Pamer Salam 2 Jari, Ratna Sarumpaet Harap Pemilu Berjalan Lancar

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 16:37 WIB
Ratna Sarumpaet salam 2 jari saat jalani persidangan di PN Jaksel, Kamis (28/2/2019). (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

Baca Juga : Majelis Hakim Kembali Tolak Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.


Baca Juga : Sidang Ratna Sarumpaet Kembali Ditunda Setelah Dua Saksi Tidak Hadir

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya