Baca juga: Justice for Audrey, Ini Fakta-Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak
Terkait Kasus Audrey yang viral, menurutnya, menjadi wewenang masing-masing satuan pendidikan. Salah satunya untuk boleh atau tidaknya membawa handphone ketika ke sekolah.
"Terserah menggunakan media digital terutama dalam proses belajar mengajar silakan namun digunakan secara arif dan pengawasan dari pihak sekolah selalu ada," tuturnya.
Terkait tiga siswi yang menjadi tersangka, diakuinya menjadi wewenang Kepolisian dan masyarakat diharap sabar menunggu substansi masalah. Dirinya mengaku hanya bertanggung jawab pada aspek pendidikan.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Audrey Penganiayaan Ringan, Tiga Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara