"Kejadiannya sembilan bulan yang lalu ketahuan videonya juga video porno yang berhubungan badan seperti itu," kata Titik di Mapolda Jatim di Surabaya.
Sebelum melapor, Titik mengaku memberanikan diri. Pasalnya, baik suaminya dan terduga selingkuhannya kerap mengancamnya agar tidak melapor atau menyebarkan video porno tersebut, karena akan terkena UU ITE.
Tak hanya itu, Titik juga sempat bertemu dengan NWS. Selingkuhan suaminya itu pun telah berjanji akan segera berpisah dengan IS, namun hingga kini Titik mendapati keduanya masih bersama. NWS, lanjut Titik, mengaku ada hubungan kerja dengan IS untuk program beras miskin (raskin) di Dinas Sosial Pasuruan.
"Nah suami saya yang disuruh menangani raskinnya itu jadi suami saya memasok beras atau telur jadi ada usaha bersama. Mungkin dari usaha bersama itulah jadi ada hubungan," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)