JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin turut memberikan pandangan terkait kasus perundungan (bullying) hingga kekerasan fisik yang menimpa seorang siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, bernama Audrey (14). TKN mengatakan kasus yang menimpa Audrey merupakan bentuk pergeseran nilai luhur anak seperti akhlak, etika, dan sosial. Hal ini tidak lepas dari pengaruh teknologi internet.
"Dalam hal ini bukan hanya tugas pemerintah dan guru sekolah, tetapi juga orangtua bagaimana harus mengontrol dan memfilter sumber-sumber dari informasi dari internet, dan dengan kejadian ini sepertinya harus ada penyesuaian UU Perlindungan Anak," ujar anggota TKN Indra Hakim Hasibuan ketika dikonfirmasi Okezone, Kamis (11/4/2019).
(Baca juga: Polisi Sebut Kasus Audrey Penganiayaan Ringan, Tiga Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara)
Wakil sekretaris jenderal PPP ini menuturkan, para pelaku mesti ditindak tegas meskipun masuk kategori remaja. Langkah hukum tersebut sudah tertuang dalam UU Perlindungan Anak mengenai aturan proses hukumnya.
"Hal ini harus dijadikan pelajaran kepada anak bangsa yang lain agar dalam bertindak dan bergaul harus mengedepankan akhlak dan etika/sopan santun," jelas Indra.