TKN Sebut Penganiayaan Audrey Bentuk Pergeseran Nilai Luhur Akhlak, Etika, dan Sosial

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 11 April 2019 07:58 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Shutterstock)
Share :

Dia mengatakan, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo memiliki komitmen menihilkan kasus kekerasan terhadap anak yang selama ini masih terjadi.

"Sudah pasti Pak Jokowi akan menekan dan memastikan kasus kekerasan terhadap anak tidak terulang kembali. Dengan menyesuaikan perkembangan zaman saat ini," ungkapnya.

(Baca juga: Soal Audrey, Jokowi Perintahkan Kapolri Bertindak Tegas)

Sebelumnya pihak Polresta Pontianak telah menetapkan tiga pelaku penganiayaan Audrey sebagai tersangka. Ketiganya dikenakan Pasal 80 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya