JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai penemuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia merupakan kegiatan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Jelas ada kegiatan yang TSM," kata Komisioner Bawaslu Fritz Siregar kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
(Baca Juga: Bawaslu Benarkan Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia)
Fritz mengatakan, penempuan surat suara tercoblos membuktikan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tidak becus dalam melaksanakan tugasnya. "Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar, kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan," ujarnya.