Bawaslu: Surat Suara Tercoblos di Malaysia Terstruktur, Sistematis dan Masif

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 11 April 2019 16:27 WIB
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (Foto: Okezone)
Share :

Dari peristiwa tersebut, Bawaslu meminta KPU RI untuk menghentikan sementara proses pemungutan suara. "Kami akan meminta KPU menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia serta segera melakukan evaluasi kinerja," ujarnya.

(Baca Juga: Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas saat Pencoblosan Pemilu 2019

Sebagaimana diketahui, sebuah video surat suara yang tercoblos viral. Di video tersebut tampak surat suara tercoblos dan menuai protes. Proses pemungutan suara di luar negeri sendiri berlangsung sejak 8 April hingga 14 April 2019.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya