Bagi pengguna KRL lintas Bekasi/Cikarang yang tidak dapat menunggu, PT KCI menghimbau untuk dapat mempertimbangkan pilihan transportasi alternatif.
“Sementara bagi pengguna yang hendak tetap menggunakan KRL kami mengajak untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan tidak memaksakan diri naik ke dalam KRL yang sudah penuh, dan tidak berdesakan,” kata Anne seperti dilansir dari Antaranews.
Jalur Dwiganda Jatinegara-Cakung sepanjang sembilan kilometer yang merupakan bagian dari Jalur Dwiganda Manggarai-Cikarang sepanjang 35 kilometer mulai dioperasikan pada 12 April 2019 dini hari.
Awalnya dengan pemindahan jalur tersebut perjalanan kereta, baik jarak jauh maupun kereta rel listrik (KRL) bisa lebih cepat 10-20 menit karena jalurnya sudah terpisah, namun saat ini masih terdapat gangguan awal.
(Salman Mardira)