Ada Upaya Mendelegitimasi Pemilu 2019 di Balik Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 13 April 2019 14:33 WIB
Ilustrasi Surat Suara (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus dicoblosnya surat suara pemilu di Malaysia yang beritanya viral di masyarakat juga menarik untuk ditelusuri. Apakah ada upaya main kotor dari pihak yang surat suaranya dicoblos, atau justru sebaliknya ada upaya untuk mendeligitimasi Pemilu 2019?

Analis Intelijen Marsda TNI (Purn) Prayitno Ramelan, ketika ditanya tinjauan dari persepsi intelijen oleh sejumlah jurnalis dan kontributor asing , mengawalinya dengan menjelaskan jumlah pemilih di Indonesia sesuai rekapitulasi daftar hasil perbaikan ketiga (DPT HP3) Pemilu 2019 berjumlah 192.866.254 pemilih, terdiri dari 190.779.969 pemilih di dalam negeri dan 2.086.285 pemilih di luar negeri.

KPU-Bawaslu Kirim Tim Selidiki Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia (foto: Okezone)

Baca Juga: Nasdem Beberkan Kejanggalan Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia 

Dalam kasus pencoblosan surat suara yang terjadi di Malaysia, terang Prayitno, jumlahnya diberitakan antara 40.000-50.000 lembar lebih di dua tempat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya