Berdasarkan informasi dari Komisioner KPU Viryan Aziz, Kedutaan Besar Republik Indonesia menjadi lokasi penyimpanan resmi seluruh logistik Pemilu, sedangkan tempat ditemukannya surat suara yang tercoblos di Selangor itu bukanlah tempat penyimpanan resmi. Dengan demikian masalah menjadi jelas dan nampak ada yang ingin membuat keruh suasana.
Prayitno tidak ingin menuduh siapa yang salah atau siapa pelakunya. Kasus terjadi di luar negeri, dalam waktu singkat sulit untuk disidik. Tugas ini adalah bagian KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikannya.
Sebagai analis intelijen Prayitno mengajak warga negara Indonesia memahami dan berpikir secara rasional.
Prayitno, setuju dengan apa yang ditanyakan beberapa jurnalis asing, bahwa ini diduga bagian dari upaya delegitimasi pemilu dan juga KPU. Tuduhan kecurangan sebagai strategi yang di implementasikan menjadi langkah taktis, adalah jurus pamungkas bila kalah.
Sementara itu Amin Rais, tokoh kelas dewa yang juga sudah menyatakan tidak percaya kepada Mahkamah Konstitusi.