Lebih lanjut Ilham tak merinci kapan hari pencoblosan di Malaysia lantaran semula rencana pencoblosan akan berlansung pada 14 April 2019 mendatang.
Ilham memastikan bagaimana sikap KPU dengan adanya peristiwa tersebut. Pasalnya, penyelenggara Pemilu tersebut belum menyimpulkan kasus tercoblos suara di Malaysia.
"Jadi kami belum memutuskan apapun. Jadi mereka masih akan melaksanakan pemungutan suara. Sebab sekali lagi bahwa kemungkinan besar surat suara yang ditemukan adalah surat suara pos. Ini sampai saat ini kita belum menyimpulkan apapun ya, nanti kami akan pleno-kan bersama dengan Bawaslu," ucapnya.
Baca Juga: Ada Upaya Mendelegitimasi Pemilu 2019 di Balik Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
(Fiddy Anggriawan )