Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, yang Ada di Video Sudah Diperiksa Polisi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 14 April 2019 13:13 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait video surat suara yang sudah dicoblos di Malaysia.

"(Yang sudah diperiksa) Pihak yang ada dalam video, KPU, Panwaslu luar negeri," kata Dedi, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (14/4/2019).

Kendati demikian, Dedi menyebut belum bisa menyampaikan terkait hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Sebab, pihaknya masih harus membuat kesimpulan sementara dari pemeriksaan yang telah dilakukan.

(Baca Juga: Bawaslu: Surat Suara Tercoblos di Malaysia Terstruktur, Sistematis dan Masif)

"Besok akan dibuat suatu kesimpulan sementara hasil temuan semua pihak. kemudian analisa barbuk yang ditemukan di lapangan," tuturnya.

Selain KPU dan Panwaslu luar negeri kata Dedi, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Davin Kirana. Davin merupakan caleg Partai Nasdem yang namanya sudah tercoblos lebih dulu dalam video tersebut.

"(Davin) Belum (diperiksa) tapi para lihat yang mengetahui peristiwa itu akan dimintai keterangan oleh tim invesitgasi," ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya