Baca juga: KPK Bakal Telusuri Sumber 'Serangan Fajar' Rp8 Miliar Bowo Sidik Pangarso
"(Siesa diamankan) karena dibutuhkan keterangannya terkait keberadaan BSP. Karena diduga BSP sebelumnya ada disana (apartemen Siesa)," ungkapnya.
KPK sendiri telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Mantan Politikus Golkar tersebut ditetapkan tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Selain Bowo Sidik, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.
Baca juga: Golkar Tegaskan Tak Instruksikan Kader Lakukan Serangan Fajar