Pria AS Tuntut Orangtuanya di Pengadilan karena Buang Koleksi Porno Senilai Rp408 Juta

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 16 April 2019 11:28 WIB
Ilustrasi.
Share :

Beberapa email dipertukarkan antara anggota keluarga sebelum pengajuan tuntutan hukum menunjukkan orangtua penggugat mengakui mereka menghancurkan koleksi porno putranya.

Menurut orangtuanya, Charlie mendapat teguran selama sekolah menengah dan perguruan tinggi karena menjual materi pornografi kepada teman-temannya.

"Saya melakukan bantuan besar kepada Anda dengan menyingkirkan semua hal ini," kata sang ayah dalam email kepada putranya, yang sekarang menjadi bagian dari dokumentasi hukum dalam catatan pengadilan sebagaimana dilansir Sputnik, Selasa (16/4/2019).

Kedua orangtuanya juga mengatakan bahwa mereka "menghitung dua belas kotak pindahan yang penuh dengan pornografi ditambah dua kotak 'mainan seks,'" menambahkan bahwa butuh waktu lama untuk membuang simpanan tersebut.

"Percaya atau tidak, salah satu alasan mengapa saya menghancurkan pornografi Anda adalah karena (kesehatan) mental dan emosional Anda sendiri. Saya akan melakukan hal yang sama jika saya menemukan satu kilo kokain," tulis ayah penggugat dalam email lain yang juga dicatat dalam dokumen pengadilan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya