Catut Nama BNPB, 2 Penipu Ditangkap Polisi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 16 April 2019 21:31 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Kita langsung amankan pelaku di sebuah hotel yang ada di Kemayoran," ucapnya.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata kedua pelaku merupakan DPO dengan modus yang sama, kala itu para pelaku mencatut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ini DPO kami. Janjikan kepada korban ada proyek jalan di Menado, menjanjikan Januari lalu. Korban mengalami kerugian Rp350 juta," bebernya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya