Dari proyek tersebut, pelaku menjanjikan keuntungan sebanyak 77% dari nilai proyek yang diinvestasikan. "Korban pun percaya karena tersangka IH mengaku sebagai penghubung pihak BNPB," ucapnya.
Mendengar tawaran yang menjanjikan, korban langsung mengirim uang sebesar Rp5 juta, uang tersebut sebagai tanda jadi kerjasama. Namun, setelah korban menyerahkan uang, pelaku tidak pernah memberikan kabar kepada korban, hal ini membuat korban melakukan pengecekan ke pihak BNPB untuk menanyakan kebenaran tender tersebut.
"Setelah dicek ternyata tidak ada (tender) tersebut, ternyata BNPB tidak pernah mengadakan tender pengadaan," bebernya
Mendapat laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran terhadap para pelaku, tidak lama kemudian polisi akhirnya mengendus para pelaku yang sedang berada di sebuah hotel di Kemayoran.