KPK Intai Penyelenggara Pemilu yang Terima Politik Uang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 16 April 2019 09:37 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar para penyelenggara pemilu menolak politik uang (money politics). KPK akan memantau indikasi penyebaran politik uang terhadap para penyelenggara pemilu.

Wakil Ketua KPK, ‎Saut Situmorang mengatakan, pihaknya bisa saja melakukan penindakan terhadap penyelenggara pemilu dari berbagai level, jika kedapatan menerima politik uang serta serangan fajar menjelang pencoblosan.

"KPK bisa saja akan melakukan penindakan di semua level mulai dari KPPS, Panwas, rekap suara di KPUD Kabupaten atau Kota dan Provinsi," kata Saut kepada Okezone, Selasa (16/4/2019).

(Baca juga: Desa Anti-Politik Uang di Sleman: 'Mulai Dari Tawaran Tenda, Kursi, yang Sayang Kalau Ditolak')

Saut berharap pemilu 2019 dapat menjadi pemilu yang cerdas dan berintegritas. Oleh karenanya, Saut mengimbau agar penyelenggara serta peserta pemilu menolak politik uang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya