SURABAYA - Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga dari salah satu partai yang terkait kegiatan politik di Lamongan, Jawa Timur, pada Selasa dini hari (16/4/2019).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan bila keduanya diamankan pada Selasa dini hari pukul 00.30 WIB di sebuah wilayah di Kabupaten Lamongan.
Dari hasil tangkap ini, kepolisian menyita uang senilai Rp 1 miliar yang dibawa kedua orang ini. "Dua orang diamankan. Pengakuannya dari salah satu partai untuk kegiatan politik di Lamongan (dari) Gerindra. Itu caleg," ungkap Barung.
Diduga dua orang ini tertangkap berdasarkan informasi dari masyarakat karena berniat melakukan politik uang di Lamongan melalui 'serangan fajar' di hari H Pemilu 2019.
Kedua terduga caleg dari Gerindra itu sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Adapun barang bukti uang Rp1 miliar telah diamankan untuk diplenokan oleh Bawaslu dan Sentra Gakkumdu.