JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wasekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Dipo Nurhadi Ilham MBA, pada hari ini. Dipo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pemanggilan terhadap Dipo untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementeriaan ESDM. Sedianya, Dipo akan dimintai keterangannya untuk tersangka Samin Tan (SMT).
Baca juga: Sidang Pembacaan Vonis Idrus Marham Ditunda Pekan Depan
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Belum diketahui kaitan Dipo dengan perkara ini. Diduga, Dipo mengetahui konstruksi atau alur perkara dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementeriaan ESDM.
Baca juga: KPK Periksa Eni Saragih Terkait Pengembangan Kasus Suap PLTU Riau-1