Quick Count Pilpres Jokowi Unggul, Polri: Ajakan Berbuat Kerusuhan Semakin Tinggi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 18 April 2019 11:50 WIB
Polisi (Okezone)
Share :

"Untuk meminta akun-akun tersebut dilakukan take down dan blokir," ujar Dedi.

Kemudian, langkah yang kedua, adalah melakukan profiling dan identifikasi terhadap pemilik akun provokasi tersebut. Kendati begitu, Polri tidak akan segan-segan melakukan proses penegakan hukum secara tegas terhadap akun-akun yang meresahkan masyarakat itu.

"Nanti apabila akun tersebut berhasil diidentifikasi dan akan dikomunikasikan lagi kepada Kemenkominfo. Dan penegakan hukum adalah langkah terakhir dalam rangka untuk mitigasi terhadap akun yang terus menyebarkan konten provokasi," tutup Dedi.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya