Bawaslu Serang Rekomendasikan Pecat KPPS yang Coblos 15 Surat Suara Sisa

Rasyid Ridho , Jurnalis
Kamis 18 April 2019 20:11 WIB
Ilustrasi
Share :

Selain itu, di TPS 5 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang karena ada tiga pemilih yang mencoblos, tapi tidak terdaftar di DPT, DPK, maupun DBTB.

"Ada tiga warga Jakarta yang tidak masuk DPT, tidak memliki form A5 mencoblos di TPS 5. Ini tentu adanya klalaian petugas," ujarnya.


Baca Juga : Malam Jumat, Foto Pocong Jaga TPS Makin Viral

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya