12 Daerah di Sulsel Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Antara, Jurnalis
Sabtu 20 April 2019 00:03 WIB
Share :

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebutkan terdapat 12 daerah di provinsi itu berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) pascapemilu serentak yang digelar pada Rabu, 17 April 2019 lalu.

"Sesuai laporan yang kami terima terdapat 12 daerah di Sulsel yang dianggap bermasalah pada saat pelaksanaan pemungutan suara dan kini masih dalam kajian untuk kemungkinan dilakukan pemungutan suara ulang," ujar Ketua KPU Provinsi Sulsel, Misnah Attas dalam konferensi pers di Makassar, Jumat (19/4/2019), dikutip dari Antaranews.

Ia tidak menyebutkan secara rinci jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap bermasalah di 12 daerah itu, kecuali mengatakan sesuai laporan itu terdapat beberapa masalah yang terjadi TPS antara lain ada pemilih yang menyalurkan hak pilih bukan pada tempat TPS-nya.

"Ada pemilih yang menggunakan e-KTP mencoblos tapi tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb," ujarnya.

Ia menambahkan hal ini menjadi perdebatan karena pemilih telah mencoblos di TPS bukan tempat domisilinya, sehingga itu diduga terjadi pelanggaran Pemilu yang bisa kemungkinan untuk dilakukan PSU.

"Untuk menentukan TPS mana saja yang akan dilakukan PSU, sementara ini kami menunggu kajian dari Bawaslu paling lambat tiga hari ke depan. Kami juga memastikan ada dokumen dan pendukungnya," ungkap mantan Ketua KPU Makassar itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya