Lakukan Pelanggaran, Izin Satu Lembaga Pemantau Pemilu Dicabut Bawaslu

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 21 April 2019 19:13 WIB
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin. (Sindonews)
Share :

Baca Juga : Ramai-Ramai Serukan Rekonsiliasi Pasca-Pilpres 2019

"PT Prawedanet Aliansi Teknologi dicabut status dan haknya sebagai pemantau pemilu, serta dilarang menggunakan logo dan lambang Bawaslu dalam semua aktivitasnya," katanya.


Baca Juga : Situs Jurdil2019 Diblokir Pemerintah atas Permintaan Bawaslu

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya