Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya Musyafak sebelumnya mengatakan berdasarkan laporan saksi atas bukti Form C1 telah ditemukan adanya dugaan kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2019 berupa penggelembungan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu, pengurangan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu, kesalahan dalam penjumlahan atau rekapitulasi suara sah, jumlah suara keseluruhan melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan perbedaan data hasil penghitungan suara antara C1 Plano dan salinan Form C1.
"Kecurangan tersebut terjadi di hampir semua TPS pada daerah pemilihan di Kota Surabaya dan hanya dapat terjadi dengan dengan bantuan dari penyelenggara pemilu di TPS," katanya.
Akibatnya, lanjut dia, beberapa partai politik (parpol) peserta pemilu dan caleg DPRD Kota Surabaya, DPRD Jatim, serta DPR RI yang ada di dapil Kota Surabaya menjadi korban atas dugaan kecurangan atau pelanggaran pemilu tersebut.
Musyafak menyebut daftar Form C1 yang salah hitung untuk tingkat DPRD Surabaya ada di 90 TPS yang tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 2 dan 3, dan tingkat DPRD Jatim untuk dapil Jatim 1 ada sekitar 117 TPS yang tersebar di Surabaya.
(Hantoro)