JAMBI - Kasus Pembakaran kotak suara di TPS 1,2 dan 3 pada 18 April 2019 lalu di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi ahirnya ditangkap polisi.
Informasi dihimpun, dua tersangka pembakar kotak suara bernama Khairul Saleh (53) yang merupakan caleg dari PDIP Jambi warga Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci, Jambi sedangkan rekannya tidak lain adalah adik kandungnya sendiri bernama Robin Janet (31) yang bertugas sebagai anggota PPL pemilu 2019.
(Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kotak Suara Pemilu di Jambi)
Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jambi Jumiral Lestari mengatakan dua tersangka pembakar kotak suara merupakan saudara kandung yang saat ini sedang diperiksa di Polda Jambi.