Terpisah Devisi SDM Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh mengatakan, terkait pembakaran surat suara dan surat suara di tiga TPS bakal diadakan pungutan suara ulang.
"Ya akan dilakukan pungutan suara ulang baik suara Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Jambi," tandasnya.
Diketahui sebanyak 13 kotak Suara di TPS 1,2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung kota Sungai Penuh dibakar massa. kejadian ini pihak panitia TPS langsung ketakutan karena secara mendadak datang ke TPS dan terjadi keributan serta langsung membakar kotak suara pemilu 2019.
(Awaludin)