PADANG - Kotak suara yang terbakar di gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Pukul 01.00 WIB dini hari, Senin (22/4/2019) ternyata belum direkapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Sekira 10 kotak suara yang terbakar. Untuk kotak suara yang terbakar belum dilakukan rekapitulasi. Kami juga belum bisa memastikan, tapi informasi dari anggota PPK ada 10 sampai 11 kotak suara (terbakar). Itu semua kotak suara ada surat suara tergantung jenis kotak suaranya. Sementara yang terbakar belum juga dipastikan apakah kotak suara presiden atau DPD, DPR RI atau lainnya. Yang terbakar belum direkap," ujar Epaldi Bahar,Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/4/2019)
Meski yang terbakar belum direkap, namun kata Epaldi, sebagian kotak suara yang tidak ikut terbakar di aula kantor Kecamatan Tarusan XI itu telah dilakukan rekapitulasi. "Untuk total kotak suara di aula saya lupa, tapi total kotak suara di Tarusan XI itu ada 875 kotak suara. Yang terbakar belum direkap tapi sebagian kotak suara di aula sudah direkap,” ujarnya.
(Baca juga: 10 Kotak Surat Suara Pemilu di Pesisir Selatan Sumbar Terbakar)
Epaldi menambahkan, saat ini rekapitulasi di tingkat PPK dilakukan secara paralel di dua lokasi, yakni di kantor kecamatan dan di aula. "Aula itu kan digunakan untuk rekap dan kami ada rekap ada dua lokasi secara paralel. Yang di aula ini lebih dahulu selesai, setelah selesai malam jam 12 dibersihkan dicek semua lalu dikunci. Nah, dikunci dan teman-teman sebagian meninjau di sebelahnya dan di situlah kejadian (kebakaran) tapi dapat segera dipadamkan," ujarnya. Total 875 kotak suara yang berasal dari 157 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Tarusan XI tersimpan di dua gudang logistik tersebut.
Ilustrasi
Sementara itu Kapolres Pesisir Selatan AKBP Fery Herlambang mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran. Sebanyak tiga orang saksi sudah diperiksa. "Tim inafis dari Polda maupun Polres telah turun ke lokasi melakukan olah TKP," kata dia.
Sementara informasi yang dirangkum Okezone, kebakaran itu terjadi sekira Pukul 00.59 WIB, bertempat di Gedung UDKP Kecamatan Koto XI Tarusan Gudang PPK sebagai penyimpanan kotak suara Pemilu 2019.
Api yang diduga berasal dari dalam gudang pertama kali diketahui oleh Ketua PPK Koto XI Tarusan, Setrihan Putra. Kemudian petugas PAM Brpka Edi Suhartono dan Serda Yudi langsung berlari menuju lokasi, kemudian mendobrak pintu dan berusaha mengeluarkan kotak -kotak suara dari dalam gudang. Hingga beberapa saat setelah kejadian, masyarakat berdatangan membantu memadamkan api dengan karung basah sehingga api berhasil dipadamkan setelah lebih kurang 30 menit.
(Qur'anul Hidayat)