Bawaslu Rekomendasikan 22 TPS di Tangerang Gelar Penghitungan Ulang, Ini Rinciannya

Rasyid Ridho , Jurnalis
Senin 22 April 2019 14:04 WIB
Share :

2. TPS 48, Kel Cipondok Indah, Kecamata Cipondoh - Adaanya pemilih mencoblos melebihi batas waktu untuk tingkat DPRD Kota Tangerang. Rekomendasi, PSU untuk tingkat DPRD Kota Tangerang.

3. TPS 4 Kel. Larangan Indah, Kecamatan Larangan - Adaanya surat suara tertukar antar dapil, dan adanya 33 surat suara tercoblos dan direkomendasikan PSU untuk tingkat DPRD Kota Tangerang.

4. TPS 14 Kel. Manisjaya, Kecamatan Jatiuwung - Pproses coblosan dihentikan sebelum waktunya sehingga direkomendasikan PSU di semua tingkatan.

5. TPS 49 Kel. Gandarasa, Kecamatan Jatiuwung dengan temuan ada warga menjadi pemilih di luar ketentuan undang-undang dan direkomendasikan PSU untuk PPWP.

6. TPS 10 Kel Cimone, Kecamatan Karawaci - ada warga menjadi pemilih di luar ketentuan di rekomendasikan PSU tingkat PPWP

7 . TPS 26 Kel Koang Jaya, Kec Karawaci - dengan temuan di luar daftar pemilih khusus (DPK) menjadi pemilih dan direkomendasikan untuk PSU tingkat PPWP.

8. TPS 31 Kel Jatiuwung, Kecamatan Cibodas dengan temuam adanya surat suara ditulis nama dan tanda tangan dengan rekomndasi PSU seluruh tingkatan.

9. TPS 50 Kel Panunggangan Barat, Kec Cibodas degan temuan ada warga menjadi pemilih di luar ketentuan dengan rekomendasi PSU PPWP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya