JAKARTA - General Manager (GM) Blast Furnace Complex PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Hernanto Wiryomijoyo, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WNU (Wisnu Kuncoro)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Secara bersamaan, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemanggilan terhadap dua petinggi PT Krakatau Steel lainnya. Mereka adalah, Manager Maintenance CRM Haris Effendi dan Manager K3, Awang Yuda.
Sedianya, mereka juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Wisnu Kuncoro. "Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WNU," ujar Febri.
Baca Juga: KPK Garap Direktur PT Krakatau Steel sebagai Tersangka
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. Keempatnya yakni, Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro; pihak swasta, Alexander Muskitta; Presdir PT Grand Kartech, Kenneth Sutradja; dan Bos Tjokro Group, Kurniawan Eddy Tjokro.