Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 91 Orang, 374 Jatuh Sakit

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Selasa 23 April 2019 02:58 WIB
Ilustrasi karangan bunga dukacita. (Foto: Okezone)
Share :

"Untuk ke depannya mohon prosedurnya disederhanakan. Akan sangat memakan waktu," timpal Painen.

Setelah rampung merekapitulasi kertas suara yang dituangkan dalam formulir C1, seluruh kertas suara dibawa ke tempat penampungan sementara di kelurahan. Setelah itu, surat suara dibawa ke tingkat kecamatan.

Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahapan rekapitulasi mulai dari tingkat TPS hingga nasional dibagi menjadi lima tahapan:

1. 17–18 April: Penghitungan surat suara di TPS

2. 18 April–4 Mei: Penghitungan tingkat kecamatan

3. 22 April–7 Mei: Penghitungan tingkat kabupaten/kota

4. 22 April–12 Mei: Penghitungan tingkat provinsi

5. 25 April–22 Mei: Penghitungan dan pengumuman surat suara tingkat nasional.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya