Mantan Panglima ABRI itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang harus dijaga bersama. Sehingga, setiap pelanggar bisa diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.
Baca juga: Pasca Pemilu, Jokowi: Jangan Sampai Riak-Riak Kecil Ganggu Keamanan dan Ketertiban
"Dan tidak boleh dalam negara demokrasi kebebasan kelompok masyarakat kebebasan individu sebebas-bebasnya, tidak ada. Negara demokrasi itu kebebasan ada batasannya, yang batasi itu apa? Hukum, konstitusi, dan UU. Itu batasannya," jelasnya.
"Dan di sana ada aparat penegak hukum, percayakan kepada mereka-mereka itu, kalau sudah tidak percaya hukum, tidak percaya aparat keamanan, bagaimana jadi itu sebenarnya," tandasnya.
(Fakhri Rezy)