Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya, KPK Sita Berkas soal Anggaran

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 24 April 2019 21:42 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim satuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah berkas soal anggaran setelah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, hari ini.

"Untuk Tasik ada kegiatan tim disana. Proses penggeledehan di kantor Wali Kota Tasikmalaya dilakukan tadi pagi dan siang. Tim sita sejumlah dokumen terkait pembahasan anggaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

Febri belum bisa merinci lebih dalam. Pasalnya, tim penyidik lembaga antirasuah sampai saat ini masih melakukan sejumlah rangkaian operasi penindakan di kota tersebut.

"Jadi mari berikan kesempatan pada tim bekerja, kalau sudah ada info lebih lengkap, kami jelaskan secara resmi, kasus apa, tersangka siapa, dan konstruksi perkara bagaimana. Saat ada rangkaian penggeledahan yang dilakukan," papar Febri.

 

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya telah menyebut bahwa Budi Budiman telah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun, belum secara rinci disampaikan apa perkara yang menjerat Budi.

"‎Benar (Budi Budiman), sudah (tersangka)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dikonfirmasi terpisah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penetapan tersangka Budi Budiman terkait dengan terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah yang meny‎eret pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Apalagi, dalam persidangan Yaya Purnomo di Pengadilan Tipikor, Budi mengakui pernah berusaha mencoba mendapatkan anggaran untuk daerahnya ke pegawai Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Pernyataan itu diakui ketika Budi dihadirkan menjadi saksi untuk Yaya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 17 Desember tahun lalu.

 

Budi mengaku mengenal Yaya lewat Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono. Menurut Budiman, Yaya merupakan teman Puji sesama mahasiswa pascasarjana di Universitas Padjajaran.

Dalam persidangan, Budiman mengaku lima kali bertemu Yaya. Pertemuan terjadi di kediaman Budi, di Hotel Sultan, dan di Hotel Aryaduta, Jakarta. Kemudian, bertemu di Hotel Kempinski dan di sebuah restoran di Jakarta.

Budiman mengakui menyerahkan proposal Dana Insentif Daerah (DID) Rp 60 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya Rp20 miliar kepada Yaya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya