JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Ambarwati Tanjung melaporkan Caleg PAN Eggi Sudjana atas kasus tuduhan makar dan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya.
Dewi melapor ke polisi lantaran dalam sebuah video Eggi dinilai memengaruhi orang lain untuk ikut dalam kegiatan people power usai pelaksanaan Pemilu 2019.
"Saya melihatnya 17 April itu setelah beberapa menit quick count Pilpres, disitu ada orasi Eggi Sudjana yang mengajak untuk mengadakan people power," kata Dewu di Polda Metro Jaya, Rabu (24/4/2019).
(Baca Juga: Dinilai sebagai Patriot, Bravo 5 Yakin Prabowo Tidak Akan Lakukan People Power)
Laporan itu tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Sebelum melapor, Dewi mengaku sudah mengajak Eggi berkomunikasi namun tidak diindahkan dan akhirnya memutuskan untuk melapor.