Kemudian Plt Direktur Operasional PT PLN Batu Bara Djoko Martono, Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara, dan Kepala Divisi Independen Power Producer (IPP) PT PLN Muhammad Ahsin Sidqi.
Kendati demikian, baru dua saksi yang tampak memenuhi panggilan KPK. Keduanya yakni Dirut PT PJB Iwan Agung Firstantara dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso.
Adapun sebelumnya pada Selasa 23 April 2019, KPK telah menetapkan Dirut PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1.
(Baca juga: Jadi Tersangka, Dirut PLN Sofyan Basir Dinonaktifkan)