MIMIN Sumarni masih ingat betul pesan terakhir suaminya, Fery Yunus, sebelum mengembuskan napas terakhir satu hari setelah bekerja sebagai petugas KPPS di TPS 02 Menteng, Jakarta Pusat.
"Harus teliti, ini kan urusan negara. Ini urusan nasib rakyat ke depan," kata Mimin menirukan kata-kata suaminya saat terakhir kali berpesan kepada warga di TPS 02 Menteng saat pencoblosan 17 April lalu.
Perempuan berusia 47 tahun, mengatakan suaminya tak menunjukkan tanda-tanda sakit sebelum akhirnya tutup usia.
"Cuma dia ada sakit gigi. Sudah 45 tahun, pasti sakit gigi karena bolong," katanya.
Yunus termasuk di antara 144 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sejauh ini menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Petugas yang sakit mencapai 883 orang sampai Rabu (24/4) yang tersebar di 25 provinsi dan mereka diperkirakan meninggal karena kelelahan dan memiliki penyakit, menurut KPU.
Namun sejauh ini belum ada catatan medis terkait penyebab kematian para petugas.
Anggota KPU, Evi Novida Ginting mengatakan data kematian ini didapat dari laporan penyelenggara pemilu tingkat KPU kabupaten dan kota.
"Laporan dari kabupaten/kota menyampaikan ke provinsi. Dan provinsi menyampaikan kepada kita," kata Eva.
Yunus mengganti salah satu anggota KPPS yang sedang sakit pada hari pemilu itu. Yunus membantu istrinya, Mimin Sumarni yang bertugas sebagai ketua KPPS.
"Karena pas penghitungan sampai malam, mungkin kelelahannya di situ. Ada yang lihat dia pukul-pukul pinggang. Lelah," cerita Mimin.
Penghitungan suara di TPS itu selesai pukul 23.00 WIB dan Fery Yunus pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB setelah mengantar kotak suara ke kantor kecamatan.
Saat di rumah, Fery tak menunjukkan tanda-tanda sakit dan masih bercanda, cerita Mimin Sumarni.
"Sempat minta air teh hangat, ya sudah saya bawakan dua. Eh, kata dia, banyak banget. Ya, kan buat suamiku tercinta," tambahnya menirukan apa yang dia katakan kepada suaminya.
"Tapi jam empat pagi membangunkan saya sambil bilang, kok sakit dada saya. Langsung bawa ke rumah sakit. Langsung ditangani, pasang rekam jantung, dokter bilang hasilnya serangan jantung. Saya tidak sangka diambil hari itu," kata Mimin sambil menyeka air matanya kepada Muhamad Irham yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran bagi rumah sakit dan puskesmas di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan kepada petugas KPPS dan PPK yang sakit.
Pemeriksaan kesehatan petugas
Dalam surat edaran, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Bambang Widodo, meminta fasilitas layanan kesehatan (rumah sakit dan puskesmas) memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada KPPS dan PPK yang memerlukan layanan kesehatan.
"Prinsipnya untuk semua petugas yang terlibat pada pemilu," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada BBC News Indonesia, Selasa (23/4/2019).
Bambang melanjutkan, untuk pemeriksaan semua dilayani tanpa pungutan biaya.
"Untuk yang sakit dan kalau sampai memerlukan perawatan mengikuti peraturan yang berlaku. Tapi kalau di rumah sakit pemerintah akan kita bantu dan fasilitasi," katanya.
Saat ini, proses rekapitulasi tingkat kecamatan masih berlangsung dan rekapitulasi diberikan tenggat waktu 10 hari setelah pemungutan suara.
Di sela-sela rekapitulasi di Kantor Kecamatan Menteng, pada Rabu (24/4/2019), petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergantian antre diperiksa petugas kesehatan.