Penghitungan di Kabupaten/Kota Belum Rampung Bikin Rekapitulasi Nasional Tertunda

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 25 April 2019 16:09 WIB
Komisioner KPU, Ilham Saputra (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat kabupaten/kota hingga kini belum selesai. Hal itu membuat rencana KPU RI membuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional terpaksa ditunda, yang semula direncakan pada hari ini, Kamis (25/4/2019).

"Memang jadwalnya sudah bisa (rekapitulasi nasional) sekarang, tapi ada beberapa kabupaten/kota dan provinsi yang belum selesai (rekapitulasi)," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Ilham menyebut, tak hanya kabupaten/kota saja yang proses penghitungan suaranya belum selesai, tapi ada juga beberapa kecamatan di berbagai daerah proses penghitungannya masih berlangsung.

"Kan range-nya panjang, kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai, di provinsi belum selesai, kita tunggu, sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai," ujarnya.

Alur perhitungan suara dimulai dari tiap tempat pemungutan suata (TPS), dilanjutkan ke kecamatan, Kabupaten/kota, provinsi, kemudian lanjut ke nasional diKkantor KPU Pusat.

Jadwalnya, proses rekapitulasi berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019. Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.

Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Terakhir, rekapitulasi digelar di tingkat nasional, dimulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya