Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya sedang memilah-milah bukti itu lalu akan melaporkannya ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
“Ya kami siapkan mana yang bisa diproses laporan Bawaslu, mana juga untuk menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Hasto berharap Prabowo-Sandiaga tidak menggugat hasil Pemilu 2019 ke MK, karena jarak suara dengan Jokowi-KH Ma’ruf Amin dinilai terlalu tebal.
“Kami berharap itu tidak dilakukan karena proses pemilu dengan selisih yang cukup tebal. Tetapi itu merupakan hak konstitusional yang dimiliki pak Prabowo dan pak Sandi. Dengan demikian kami juga menyiapkan diri tim hukum, tim advokat kami menyiapkan sekiranya nanti ada gugatan.”
(Salman Mardira)