WASHINGTON - Korea Utara dilaporkan menagih biaya perawatan medis mahasiswa Amerika Serikat, Otto Warmbier, sebesar USD2 juta setaraRp28,3 miliar.
Warmbier dipenjara di Korea Utara selama 17 bulan sejak Desember 2015 saat mengikuti sebuah tur. Dia dipulangkan ke AS dalam keadaan koma dan tak lama kemudian meninggal dunia.
Korea Utara menuntut agar tagihan rumah sakit dilunasi sebelum Warmbier diizinkan pulang. Namun, Gedung Putih menolak mengomentari laporan itu.
"Kami tidak berkomentar tentang negosiasi sandera, itulah sebabnya mereka begitu sukses selama pemerintahan ini," kata sekretaris pers Gedung Putih Sarah Sanders dalam pernyataan kepada CBS pada Kamis (25/4/2019).
Perwakilan AS yang dikirim untuk membawa pulang Warmbier meneken sebuah perjanjian untuk membayar tagihan medis atas perintah Presiden AS Donald Trump, sebut surat kabar Washington Post, mengutip dua orang yang mengetahui situasi tersebut.