Kasus Dana Hibah KONI, KPK Masih Dalami Keterlibatan Menpora Imam Nahrawi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 26 April 2019 10:41 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali keterlibatan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) termasuk Menpora Imam Nahrawi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam sejumlah kasus memang kerap muncul nama-nama lain seperti dalam kasus ini Imam Nahrawi. Namun KPK harus membuktikan semua apakah nama-nama yang muncul benar-benar terlibat.

Baca Juga: Kabag Keuangan KONI Akui Serahkan Rp3 Miliar ke Staf Pribadi Menpora

 

"Termasuk bukti lain soal cukup tidak cukup bukti ada proses lanjutan yang harus dilakukan misalnya itu muncul di fakta persidangan tentu itu harus dianalisis terlebih dahulu," kata Febri di KPK, Kamis (25/4/2019).

Untuk itu pihaknya masih akan mempelajari semua fakta persidangan dan akan menjadi rujukan penyidik untuk menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Jaksa Penuntut Umum juga membuat analisis dan menyampaikan ke pimpinan untuk pengembangan lebih lanjut atau akan dilihat dulu fakta-fakta persidangan lanjutan. Karena kan masih jalan ada pengujian berlapis yang harus dilakukan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya