KPU: Penghitungan Real Count Jangan Disimpulkan sebagai Hasil Pemilu 2019

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 26 April 2019 18:11 WIB
Ketua KPU Arief Budiman
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengatakan, penghitungan di situng yang dapat ditengok melalui laman https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/, tak bisa dijadikan sebagai kesimpulan hasil Pemilu 2019. Sebab, rekapitulasi suara tetap akan dilakukan secara manual.

"Masyarakat perlu tahu regulasi kita baik UU nomor 7 tahun 2017 maupun PKPU tentang pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil pada bagian akhirnya. Kan dilakukan secara berjenjang berdasarkan berita acara manual yang dibuat di masing masing tingkatan," kata Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Arief meminta, meminta kepada seluruh pihak berlaku bijak dalam menilai hasil penghitungan suara yang di Situng. Pasalnya, itu hanya sebuah alat kontrol dalam penghitungan suara dan jangan digunakan untuk alat bukti melaporkan KPU melakukan kecurangan.

"Bagi peserta pemilu, Anda bisa lihat juga sekarang benar enggak suara Anda di situ seperti itu, ada yang dikurangi enggak, ditambah enggak, jangan hanya kalau suaranya dikurangi terus dilaporkan, kalau ditambah juga dilaporkan," ujarnya.

Ilustrasi real count KPU

(Baca Juga: Real Count KPU 38,4 Persen, Jokowi-Maruf Unggul Lebih dari 7 Juta Suara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya