JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) mengusulkan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk menginvestigasi kecurangan pemilu tidak perlu terburu-buru dan gegabah.
Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily menjelaskan, pembentukan Pansus Pemilu sebaiknya menunggu masa persidangan di Parlemen berlangsung. Pasalnya, saat ini, DPR sedang memasuki tahap reses.
"Soal usulan pembentukan Pansus, sebaiknya menunggu masa persidangan berlangsung. Saat ini kan masih dalam masa reses," kata Ace kepada Okezone, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Baca Juga: TKN Minta Semua Pihak Tahan Diri Hingga Penghitungan KPU