TKN Minta Pembentukan Pansus Pemilu Tak Terburu-buru

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 27 April 2019 05:31 WIB
Ace Hasan (Foto: Okezone)
Share :

Menurut Ace, salah satu pembentukan Pansus harus melalui proses yang benar dan sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Dengan dihembuskannya isu ini, Ace justru mempertanyakan kenapa terkesan sangat terburu-buru masalah Pemilu dibawa ke Parlemen. Padahal, penghitungan KPU pun sampai saat ini belum selesai.

"Kok kebelet amat ingin menyeret masalah Pemilu ini ke dalam ranah kekuasaan legislatif," kata Ace.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya