Menurut Ace, salah satu pembentukan Pansus harus melalui proses yang benar dan sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Dengan dihembuskannya isu ini, Ace justru mempertanyakan kenapa terkesan sangat terburu-buru masalah Pemilu dibawa ke Parlemen. Padahal, penghitungan KPU pun sampai saat ini belum selesai.
"Kok kebelet amat ingin menyeret masalah Pemilu ini ke dalam ranah kekuasaan legislatif," kata Ace.
(Edi Hidayat)