TKN Minta Pembentukan Pansus Pemilu Tak Terburu-buru

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 27 April 2019 05:31 WIB
Ace Hasan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) mengusulkan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk menginvestigasi kecurangan pemilu tidak perlu terburu-buru dan gegabah.

Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily menjelaskan, pembentukan Pansus Pemilu sebaiknya menunggu masa persidangan di Parlemen berlangsung. Pasalnya, saat ini, DPR sedang memasuki tahap reses.

"Soal usulan pembentukan Pansus, sebaiknya menunggu masa persidangan berlangsung. Saat ini kan masih dalam masa reses," kata Ace kepada Okezone, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Baca Juga: TKN Minta Semua Pihak Tahan Diri Hingga Penghitungan KPU


Menurut Ace, salah satu pembentukan Pansus harus melalui proses yang benar dan sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Dengan dihembuskannya isu ini, Ace justru mempertanyakan kenapa terkesan sangat terburu-buru masalah Pemilu dibawa ke Parlemen. Padahal, penghitungan KPU pun sampai saat ini belum selesai.

"Kok kebelet amat ingin menyeret masalah Pemilu ini ke dalam ranah kekuasaan legislatif," kata Ace.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya