Kurang Bimtek Jadi Penyebab 63 TPS di Tangerang Pemilu Ulang

Anggun Tifani, Jurnalis
Sabtu 27 April 2019 11:56 WIB
Foto: Anggun/Okezone
Share :

TANGERANG - KPU Kota Tangerang secara serentak, 63 TPS di Kota Tangerang kembali melaksanakan pemungutan suara ulang, usai adanya kesalahan prosedural.

Terdata, terdapat 9 TPS yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan 54 TPS sisanya melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL)

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan rekomendasi PSU kepada pihak KPU. Namun pihaknya menemukan, ada materi yang kurang diberikan pada teknik (Bimtek) terkait pemilu untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dinilai kurang.

"Pemahaman KPPS-nya yang kurang maksimal. Bimtek-nya kurang, harus dimaksimalkan sehingga tidak ada salah paham lagi," kata Agus, Sabtu (27/4/2019).

 

Tercatat 9 TPS yang melakukan PSU tersebut dikarenakan banyaknya pelanggaran yang dilakukan saat pemungutan suara pada 17 April kemarin. Masalah tersebut seperti lanjut Agus misalnya yakni, kotak suara yang sudah terbuka sebelum sampai gudang, surat suara yang dicoret-coret hingga surat suara yang sobek.

"PSU itu kan misal surat suara yang dicoret, dikasih nama itu gak, boleh gak sah, Kotak suara dibuka, setelah pencoblosan itu kan engga boleh," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, 63 TPS yang akan menggelar PSU dan PSL itu berada di enam kecamatan yang tersebar di Kota Tangerang.

"Ada 63 TPS yang akan di PSU dan PSL, dimana untuk PSU ada sembilan TPS dan untuk PSL ada 54," ujar Syailendra.

 

Dijelaskannya, kegiatan PSU akan berlangsung di TPS 07 Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, diantaranya TPS 48 di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh lalu TPS 04 di Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan.

Selain itu, ada juga di TPS 14 Kelurahan Manis Jaya dan TPS 49 di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung. TPS 10 Kelurahan Cimone, TPS 26 Kelurahan Komang Jaya, Kecamatan Karawaci, serta di TPS 50 Kelurahan Panunggangan Barat dan TPS 31 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas.

Sementara untuk pelaksanaan PSL yakni di kecamatan terbanyak terdapat di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, diantaranya TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 07, TPS 09, TPS 11, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 17, TPS 18, TPS 20, TPS 21, TPS 24, TPS 25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 31, TPS 35, TPS 37, TPS 38, TPS 39, TPS 40, TPS 41, TPS 42, TPS 45, TPS 46.

Kemudian ada TPS 47, TPS 48, TPS 49, TPS 54, TPS 55, TPS 56, TPS 57, TPS 59, TPS 60, TPS 61, TPS 62, TPS 64, TPS 65, TPS 69, TPS 70 jug berlokasi di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas. Ditambah, TPS 01, TPS 02, TPS 08, TPS 09, TPS 10, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 25, TPS 33, TPS 34 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya