RIYADH - Seorang pemuda telah disiksa kemudian dipenggal kepalanya karena mengirim pesan melalui WhatsApp, demikian laporan badan Hak Asasi Manusia Internasional.
Menyitir Mirror, Senin (29/4/2019), Abdulkarim al-Hawaj (21) dituduh teroris usai berkomunikasi dengan orang lain menggunakan WhatsApp, karena memprotes pemerintah Arab Saudi yang represif. Ia ditangkap saat umurnya masih berusia 16 tahun.
Dia diduga dirantai, dipukuli dan disetrum sebelum terpaksa mengakui tindakannya, menurut badan amal Hak Asasi Manusia, Amnesty International.
Badan HAM itu menyebut persidangan Abdulkarim adalah sebuah “lelucon”, yang mengatakan bahwa ia ditolak untuk didampingi seorang pengacara dan dipaksa untuk mengaku.
Organisasi itu menambahkan bahwa dia diberitahu bahwa keluarganya akan dibunuh jika dia tidak mengakui kesalahannya.
Baca: Keluarga Khashoggi Bantah Telah Sepakati Ganti Rugi dengan Kerajaan Saudi
Baca: Hubungan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman Dilaporkan Memburuk