Pemuda Saudi Dihukum Pancung karena Kirim Pesan via WhatsApp

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Senin 29 April 2019 16:38 WIB
Abdulkarim Al Hawaj dihukum pancung karena dianggap mata-mata Iran oleh pemerintah Arab Saudi. Foto/Mirror
Share :

RIYADH - Seorang pemuda telah disiksa kemudian dipenggal kepalanya karena mengirim pesan melalui WhatsApp, demikian laporan badan Hak Asasi Manusia Internasional.

Menyitir Mirror, Senin (29/4/2019), Abdulkarim al-Hawaj (21) dituduh teroris usai berkomunikasi dengan orang lain menggunakan WhatsApp, karena memprotes pemerintah Arab Saudi yang represif. Ia ditangkap saat umurnya masih berusia 16 tahun.

Dia diduga dirantai, dipukuli dan disetrum sebelum terpaksa mengakui tindakannya, menurut badan amal Hak Asasi Manusia, Amnesty International.

Badan HAM itu menyebut persidangan Abdulkarim adalah sebuah “lelucon”, yang mengatakan bahwa ia ditolak untuk didampingi seorang pengacara dan dipaksa untuk mengaku.

Organisasi itu menambahkan bahwa dia diberitahu bahwa keluarganya akan dibunuh jika dia tidak mengakui kesalahannya.

BacaKeluarga Khashoggi Bantah Telah Sepakati Ganti Rugi dengan Kerajaan Saudi

BacaHubungan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman Dilaporkan Memburuk

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya