KRI Tjiptadi-381 Ditabrak Kapal Vietnam di Natuna, Kemlu RI Sampaikan Protes

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 29 April 2019 16:59 WIB
Share :

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil kedutaan besar Vietnam di Jakarta untuk menyampaikan protes terkait penabrakan yang dilakukan kapal dinas perikanan Vietnam terhadap kapal angkatan laut RI, KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna.

Dalam pernyataan yang disampaikan di Twitter, Kemlu RI menyatakan telah menyampaikan protes terkait peristiwa itu kepada Kedubes Vietnam di Jakarta. Kemlu RI mengatakan bahwa tindakan kapal Vietnam tidak sesuai dengan hukum internasional dan membahayakan awak kapal dari kedua negara.

“Tindakan kapal Dinas Perikananan Vietnam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dgn hukum internasional, dan tidak sesuai dgn semangat ASEAN #IniDiplomasi #DemiNKRI,” demikian isi tweet yang diunggah pada 29 April 2019 itu.

Sebagaimana diberitakan, Insiden yang terjadi pada 27 April itu bermula saat KRI Tjiptadi-381 menangkap kapal ikan asing (KIA) Vietnam BD-979 di perairan Natuna Utara. Kapal asing tersebut dikawal oleh kapal pengawas perikanan Vietnam yang kemudian berusaha menghalangi upaya penegakan hukum oleh KRI Tjiptadi-381.

Kapal pengawas perikanan Vietnam tersebut melakukan provokasi dan kemudian menabrak lambung KRI Tjiptadi-381.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya