JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil memberikan komentar terkait pernyataan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai hukuman terhadap para koruptor sangatlah rendah, yakni hanya berkisar 2 tahun 5 bulan.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), proses hukum kasus korupsi di Indonesia sangatlah sulit untuk diungkap. Oleh sebab itu, ia menilai jaksa penuntut umum kesulitan dalam memberikan dakwaan.
"Korupsi itu salah satu jenis pidana yang sulit pembuktiannya. Karena itu, tidak sedikit jaksa penuntut yang kurang cermat dan kuat dalam menyusun dakwaan terhadap terhukum korupsi," ujar Nasir Djamil kepada Okezone, Minggu (28/4/2019).
"Menyalahkan hakim dalam vonis ringan kasus korupsi bukanlah solusi dan cenderung tidak realistis dalam melihat fakta di persidangan," kata dia.
(Baca juga: ICW: Rata-Rata Vonis untuk Koruptor hanya 2 Tahun 5 Bulan)
Nasir mengatakan, hal yang penting saat ini adalah bagaimana penanganan kasus korupsi dapat terintegrasi, serta antisipasi agar tidak terdapat pihak-pihak yang mempengaruhi putusan hakim.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah reformasi cara penanganan kasus korupsi yang terintegrasi sehingga ada kesamaan cara berpikir antara jaksa dan hakim," ujar Nasir.
"Di samping itu yang penting diantisipasi adalah mafia peradilan yang saat ini masih ada dan mencoba untuk mempengaruhi penyusunan dakwaan dan putusan hakim," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)