KPK Periksa Dirut PT Samantaka Batubara & Direktur Keuangan PLN

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 30 April 2019 11:20 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT. Samantaka Batubara AM Rudi Herlambang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir.

Dalam jadwal pemeriksaan, AM Rudi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Sofyan Basir.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Secara bersamaan, penyidik lembaga antirasuah juga mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap, Direktur Keuangan PT. PLN (persero), Sarwono Sudarto, Dirut PT Tri Mitra Bayany, Sujono, dan pegawai PT Pembangkit Jawa Bali (PJB), Wildan Baina Iedai El Islami.

"Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Sofyan Basir," ujar Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya