Beri Efek Jera, KPK Harap Napi Koruptor Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 30 April 2019 18:56 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap bisa menempatkan narapidana (napi) kasus pidana korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, pada 2019. Tujuan napi kasus pidana korupsi dijebloskan ke Lapas Nuskambangan untuk memberikan efek jera.

"Untuk 2019, kami bisa eksekusi ke sana. Mungkin akan memberikan efek jera nantinya," kata Agus dalam acara diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Agus menyatakan telah mendatangi dan mengecek situasi di Lapas Nusakambangan. Menurut Agus, hal itu dapat membuat jera para koruptor dan mengembalikan aset negara lebih besar.

"Kami harapkan koruptor lebih memilih mengembalikan uang korupsi daripada menerima hukuman badan selama ini kita kurang berhasil. Banyak yang seharusnya mengembalikan uang negara lebih memilih hukuman badan," tutur Agus.

Menurut Agus, napi koruptor ditempatkan di Lapas Nusakambangan karena tingkat pengamanan maupun ruang tahanannya yang cukup maksimal.

Agus menjelaskan para koruptor yang berada di Nusakambangan pun dilihat dari tingkatan kasus yang memang cukup merugikan uang negara lebih besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya