Polda Jatim Bantah Ada Oknum Polisi yang Transfer Rp80 Juta ke Vanessa Angel

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 30 April 2019 16:09 WIB
Vanessa Angel (Foto: Okezone)
Share :

SURABAYA - Polda Jatim meminta kuasa hukum Vanessa Angel untuk membuktikan tudingan terkait yang mentransfer uang booking sebesar Rp80 juta terhadap muncikari TN adalah oknum polisi bernisial HH, bukan Rian Subroto yang selama ini diketahui.

Dimana harus dibuktikan dengan bukti otentik yakni bukti transfer. Sehingga tudingan tersebut ada buktinya, tidak asal menuduh. Polda Jatim membantah tudingan tersebut bahwa tidak benar adanya.

"Itu tidak benar, namanya juga pengacara kok. Itu merupakan hak pengacara untuk membela kliennya. Tapi tuduhan itu harus dibuktikan dengan bukti otentik," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (30/4/2019).

Baca Juga: Bobot Vanessa Angel Turun 7 Kg Sejak Ditahan karena Prostitusi Online


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya